Sultraexpos|Kendari – Pemilihan Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Anduonohu yang digelar Sabtu (25/04/2026) menuai sorotan. Meski berlangsung lancar dan kondusif, prosesnya tak lepas dari polemik yang berkembang di tengah masyarakat.
Tiga kandidat bertarung dalam kontestasi tersebut, yakni Rahyudin Saliha, Yunus, dan Ali Al Farisi. Hasilnya, Rahyudin Saliha keluar sebagai pemenang dengan raihan 32 suara, mengungguli dua kandidat lainnya.
Namun di balik hasil itu, muncul “riak-riak” yang memicu perdebatan publik. Sejumlah pihak mempertanyakan mekanisme pelaksanaan pemilihan, bahkan menyinggung dugaan adanya penetapan sepihak.
Menanggapi hal tersebut, Lurah Anduonohu, Ismayadin Alkaf, angkat bicara. Ia menegaskan bahwa seluruh tahapan pemilihan telah berjalan sesuai aturan yang berlaku.
“Sudah sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku serta telah memenuhi prosedur untuk penetapan ketua LPM yang baru,” tegasnya dalam keterangan resmi.
Ismayadin juga membantah tudingan bahwa dirinya mengambil keputusan secara sepihak atau menghindari kritik. Ia menyayangkan narasi yang dinilai tidak berdasar dan berpotensi menyesatkan opini publik.
“Kami bukan anti kritik. Kami terbuka terhadap rekan-rekan wartawan maupun masyarakat yang ingin meminta klarifikasi. Ini bagian dari keterbukaan informasi publik,” ujarnya.
Meski pihak kelurahan menegaskan legalitas proses, polemik ini menunjukkan adanya celah komunikasi antara penyelenggara dan publik. Transparansi dan pelibatan masyarakat secara lebih luas dinilai menjadi kunci untuk meredam spekulasi di masa mendatang.
Kini, sorotan tak lagi hanya pada siapa yang terpilih, tetapi bagaimana proses itu dijalankan dan sejauh mana kepercayaan publik dapat dijaga.








