Sultraexpos|Kendari – Direktur Utama RSUD Dr. H. Hasmudin, Sp.B, angkat bicara terkait pemberitaan dan pertanyaan publik mengenai pelayanan terhadap pasien DW (54 tahun) yang meninggal dunia usai dirawat di IGD dan ruang perawatan rumah sakit tersebut. Rabu (07/05/25)
Pasien DW datang ke IGD RSUD Bahteramas pada Sabtu, 3 Mei 2025, sekitar pukul 03.30 WITA dalam kondisi luka parah, berlumuran darah, namun masih bisa berjalan sendiri tanpa didampingi keluarga. Tim medis segera melakukan penanganan awal berupa pemasangan infus, kateter urin, perawatan luka, serta pemberian obat-obatan. Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui pasien memiliki kesadaran baik (GCS 15), dengan tekanan darah dan denyut nadi dalam batas normal. Luka ditemukan di bagian kepala, serta beberapa luka tusuk di dada dan perut, namun saat itu belum terindikasi perdarahan aktif.
Setelah dilakukan pemeriksaan laboratorium, sekitar pukul 06.00, pasien dilaporkan ke dokter spesialis bedah. Hasil hemoglobin (Hb) tercatat 12.3, dan dokter kemudian menginstruksikan tambahan pemeriksaan berupa pemasangan NGT, USG abdomen, dan rontgen dada dan kepala.
Hasil pemeriksaan penunjang diterima pukul 10.36 dan DPJP menyarankan dilakukan tindakan operasi pada pukul 16.00. Edukasi kepada keluarga mengenai prosedur operasi dan administrasi telah dilakukan, termasuk penjelasan bahwa pelayanan akan tetap diberikan meski tanpa pembayaran di awal.
Namun, pada pukul 15.45, keluarga pasien tiba-tiba menolak tindakan operasi, meskipun sebelumnya telah menyetujui. Penolakan tersebut dibuktikan dengan penandatanganan surat penolakan tindakan medis, dan pasien kemudian dipindahkan ke ruang perawatan Laika Waraka sekitar pukul 17.30, dengan kondisi gelisah dan sesak napas. Pasien kemudian diberikan terapi oksigen.
Pada Minggu malam, 4 Mei 2025, pasien mengeluhkan ketidaknyamanan pada alat medis seperti NGT dan kateter, yang kemudian dilepas atas instruksi dokter.
Senin pagi, 5 Mei 2025, pasien kembali divisite oleh dokter bedah dan dijadwalkan untuk rontgen ulang. Saat akan diantar ke radiologi pada pukul 09.40, pasien mengalami penurunan kesadaran secara mendadak. Meskipun telah dilakukan observasi dan tindakan medis lanjutan, pasien dinyatakan meninggal dunia pada pukul 10.15.
Menanggapi kejadian ini, Dirut RSUD Bahteramas, Dr. H. Hasmudin, Sp.B menyatakan bahwa seluruh prosedur pelayanan terhadap pasien telah dilakukan sesuai standar medis dan etika kedokteran.
“Kami turut berduka cita sedalam-dalamnya atas meninggalnya almarhum. Kami juga menyampaikan bahwa sejak awal pasien datang, tim kami sudah menangani sesuai prosedur, termasuk memberikan edukasi dan pilihan kepada keluarga terkait penanganan yang harus dilakukan. Penolakan operasi oleh keluarga menjadi salah satu faktor yang sangat kami hormati sebagai keputusan pasien dan keluarganya,” ujar Hasmudin.
RSUD Bahteramas menyatakan siap memberikan klarifikasi lebih lanjut apabila dibutuhkan oleh pihak keluarga maupun instansi berwenang. Tutup Hasmudin
Tidak ada komentar