Sultraexpos | Kendari – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 500 gram yang disamarkan dalam popok bayi. Dalam konferensi pers yang digelar hari ini, Kapolresta Kendari bersama jajaran Satresnarkoba mengungkap kronologi penangkapan dan barang bukti dari seorang tersangka berinisial MA. Rabu (28/05/25)
Kapolresta Kendari menjelaskan bahwa pada Jumat, 23 Mei 2025, sekitar pukul 17.00 WITA, tersangka MA menerima lima paket sabu, masing-masing seberat 100 gram, melalui sistem tempel di halaman Indomaret Wawotobi, Kabupaten Konawe. Paket-paket tersebut dibungkus menggunakan popok bayi merek Merries yang diletakkan dalam kantong belanja Indomaret.
“Setelah menerima paket, tersangka membawa barang tersebut ke rumahnya di Jalan Mayjen Katamso, Kecamatan Konda, Kabupaten Konawe Selatan,” ujar Kapolresta Kendari.
Sekitar pukul 20.00 WITA, tersangka MA membuka paket di rumahnya, menimbang sabu tersebut dan merekam videonya untuk kemudian dikirimkan kepada seseorang yang disebut sebagai Lelaki KB, yang diduga sebagai pengendali jaringan.
Tak berselang lama, pukul 20.30 WITA, atas perintah Lelaki KB, MA mengantarkan tiga paket sabu seberat total 300 gram ke halaman SMA Negeri 6 Kendari. Sekitar pukul 21.40 WITA, tim opsnal Polresta Kendari menangkap tersangka beserta barang bukti tiga paket sabu tersebut.
Penggeledahan pun dilanjutkan ke rumah MA, dan sekitar pukul 23.00 WITA, ditemukan dua paket sabu tambahan seberat 200 gram yang disembunyikan dalam celana pendek balita di dalam lemari.
“Tersangka mengaku mendapat upah dari Lelaki KB sebesar Rp 100.000 per gram untuk 20 paket pertama yang telah diedarkan, dan dijanjikan upah Rp 200.000 per gram untuk lima paket berikutnya,” tambah Kapolresta.
Saat ini, Polresta Kendari masih melakukan pendalaman dan penyelidikan untuk mengungkap identitas dan keberadaan Lelaki KB, yang diduga merupakan aktor utama di balik peredaran narkoba ini.
Polisi juga menghimbau kepada masyarakat untuk terus berperan aktif dalam pemberantasan narkoba dan tidak segan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.
Tidak ada komentar