Gubernur Andi Sumangerukka Sampaikan Perubahan Kebijakan APBD 2025 di DPRD Sultra

Daerah, Pemerintahan60 Dilihat

Sultraexpos|Kendari – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sultra pada Senin (25/8/2025). Dalam rapat tersebut, Gubernur menyampaikan pidato pengantar sekaligus menyerahkan dokumen terkait Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), serta perubahan prioritas dan plafon anggaran sementara tahun anggaran 2025.

Dalam sambutannya, Gubernur Andi Sumangerukka menegaskan bahwa perubahan kebijakan umum APBD menjadi langkah strategis untuk memperkuat arah pembangunan daerah. Terdapat tiga fokus utama yang menjadi perhatian, yakni perubahan kebijakan pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah.

“Perubahan ini merupakan dokumen krusial yang akan memastikan penggunaan anggaran daerah lebih efektif dan efisien, sehingga program pembangunan dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya.

Rapat Paripurna DPRD Sultra tersebut menjadi momentum penting dalam proses penyusunan anggaran, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan legislatif dalam mewujudkan visi pembangunan Sultra yang maju, aman, sejahtera, dan religius.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *