Blokir Wartawan? Ketua PJI: Itu Cermin Ketidakmampuan Pejabat Berdialog

Redaksi
12 Jun 2025 06:11
Opini 0 869
2 menit membaca

Surabaya – Ketua Umum Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI), Hartanto Boechori, melontarkan kritik tajam terhadap sejumlah pejabat publik yang memilih memblokir kontak wartawan setelah mendapat pertanyaan kritis. Menurutnya, tindakan tersebut mencerminkan sikap antikritik dan menyalahi semangat keterbukaan informasi dalam sistem demokrasi. Kamis (12/06/25)

“Saya mendapati beberapa pejabat publik langsung memblokir nomor wartawan ketika ditanya atau diklarifikasi soal isu yang dianggap menyudutkan dirinya. Ini mencerminkan mental tertutup, bukan kepemimpinan cerdas,” tegas Hartanto dalam pernyataan resminya.

Ia menekankan bahwa bertanya adalah bagian dari tugas jurnalistik, terutama ketika menyangkut kepentingan publik. Sebaliknya, menjawab pertanyaan tersebut adalah tanggung jawab pejabat publik. “Konfirmasi bukan kemurahan hati pejabat, itu kewajiban!” ujarnya.

“Pemblokiran Wartawan adalah Refleksi Ketakutan”

Hartanto menyebut tindakan memblokir wartawan sebagai bentuk kepanikan dan kegagalan membangun dialog yang sehat. “Blokir terhadap wartawan bukan tindakan cerdas, melainkan refleksi ketakutan dan ketidakmampuan berkomunikasi,” ucapnya.

Menurutnya, pejabat yang alergi terhadap pertanyaan kritis telah gagal memahami esensi jabatan publik yang sejatinya merupakan amanah rakyat. Ia juga menyoroti sikap feodal sebagian pejabat yang enggan memberikan klarifikasi, padahal tersedia berbagai ruang untuk menyampaikan hak jawab, termasuk melalui Dewan Pers dan organisasi wartawan.

“Komunikasi Baik Cermin Kepemimpinan Cerdas”

Hartanto menegaskan bahwa komunikasi terbuka adalah salah satu indikator penting kepemimpinan yang cerdas dan dewasa. “Pejabat yang berpikir sempit akan melihat wartawan sebagai ancaman. Padahal, wartawan adalah mitra dalam menyuarakan kepentingan publik,” ujarnya.

Ia mengingatkan bahwa wartawan tidak bekerja untuk menyenangkan pejabat, tetapi untuk menyampaikan fakta dan menjalankan fungsi kontrol sosial sebagaimana dijamin oleh Undang-Undang Pers.

“Wartawan Boleh Ditanya Balik, Tapi Tak Bisa Dibungkam”

Dalam kesempatan yang sama, Hartanto menyatakan komitmennya untuk terus membela wartawan yang menjalankan tugas secara profesional dan sesuai kode etik. Namun, ia juga mengingatkan para jurnalis untuk bekerja dengan integritas, menjunjung tinggi etika, dan tetap bersikap santun dalam bertanya.

“Saya harap pernyataan ini menjadi catatan bagi pejabat yang masih alergi terhadap transparansi dan juga menjadi pengingat bagi insan pers untuk terus menjalankan tugas dengan martabat,” tutupnya.

 

 

Laporan : Red

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *