Tragedi Mei 1998 Bukan Rumor, Ketum PJI Tuntut Fadli Zon Tarik Ucapan

Sultraexpos|Surabaya – Ketua Umum Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI), Hartanto Boechori, secara tegas mendesak Menteri Kebudayaan Fadli Zon untuk mencabut pernyataannya dan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka atas komentarnya yang menyebut tragedi pemerkosaan massal pada Mei 1998 sebagai “rumor” yang tidak terbukti.

Hartanto menyatakan dukungannya terhadap sikap dr. Ipong Hembing Putra, Ketua Umum Persaudaraan Islam Tionghoa Indonesia (PITI) sekaligus Ketua Departemen Hukum dan HAM PJI Jabodetabek, yang lebih dulu mengecam pernyataan kontroversial tersebut.

“Pernyataan Fadli Zon adalah bentuk ketidakpekaan terhadap luka sejarah dan penderitaan para penyintas, khususnya perempuan keturunan Tionghoa. Ini bukan sekadar isu politik, melainkan soal kemanusiaan dan moral bangsa,” tegas Hartanto dalam pernyataan tertulisnya yang disampaikan dari Surabaya, Kamis (26/6/2025).

Ia menilai ucapan Fadli Zon telah membuka kembali luka lama bangsa, mencederai upaya rekonsiliasi, serta berpotensi memecah belah masyarakat. Hartanto pun meminta Presiden Republik Indonesia untuk mempertimbangkan pencopotan Fadli Zon dari jabatan Menteri Kebudayaan apabila yang bersangkutan tidak menyampaikan permohonan maaf secara terbuka dan tulus.

Lebih lanjut, Hartanto menekankan bahwa seorang pejabat publik harus memiliki kepekaan sejarah dan tanggung jawab moral dalam setiap pernyataannya.

“Bangsa ini membutuhkan pemimpin yang bukan hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga matang secara moral dan empatik terhadap luka sejarah bangsanya,” tambahnya.

Hartanto juga mengajak seluruh tokoh publik dan masyarakat untuk tidak menyulut kembali perpecahan sosial melalui narasi yang meremehkan penderitaan masa lalu. Ia memastikan bahwa PJI dan PITI akan terus berada di garis depan dalam memperjuangkan keadilan dan menjaga nilai-nilai kebhinekaan serta persatuan bangsa.

Tragedi kemanusiaan seperti Mei 1998, lanjutnya, adalah bagian dari memori kolektif bangsa yang tidak boleh diabaikan atau diputarbalikkan. Ia menegaskan bahwa ingatan kolektif tersebut harus dijaga sebagai pelajaran penting dalam membangun masa depan Indonesia yang beradab dan berkeadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed