Sultraexpos|Kendari – Tim Resmob Polda Sulawesi Tenggara bersama Tim Patroli Perintis Presisi Dit Samapta Polda Sultra melaksanakan operasi malam (Ops Sikat Anoa) pada Kamis, 6 November 2025 sekitar pukul 22.30 WITA di kawasan Bat-Bat, Kota Kendari.
Dalam operasi tersebut, petugas menemukan enam pemuda yang sedang mengonsumsi minuman keras di tempat umum. Saat pemeriksaan dilakukan, petugas mendapati salah satu pemuda berinisial HS (23), asal Buton Tengah, membawa senjata tajam jenis badik.
Situasi menjadi semakin ironis ketika HS juga kedapatan menggunakan topi resmi kepolisian dengan pangkat Brigadir Jenderal, yang merupakan atribut negara dan dilarang digunakan oleh masyarakat umum tanpa izin.
Petugas kemudian mengamankan HS atas dua pelanggaran sekaligus: membawa sajam tanpa izin dan menggunakan atribut resmi Polri secara tidak sah. Keenam rekannya yang berada di lokasi turut diamankan oleh Tim Resmob untuk pendataan dan pemeriksaan lanjutan.

Ps Panit III Si Turjawali Polda Sultra, Bripka Boisagita, menjelaskan bahwa operasi ini menyasar aktivitas masyarakat yang berpotensi memicu gangguan kamtibmas.
“Kami melakukan operasi ini untuk mencegah kejahatan jalanan yang sering timbul dari konsumsi miras, kepemilikan sajam, dan penyalahgunaan atribut negara. Tindakan tegas dilakukan agar situasi kamtibmas tetap terkendali,” tegas Bripka Boisagita.
Polda Sultra memastikan operasi serupa akan terus digelar secara berkala guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di wilayah Sulawesi Tenggara.






