Sultraexpos|Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menangkap Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis. Penangkapan dilakukan sesaat setelah ia menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Partai NasDem di Makassar, Sulawesi Selatan, pada Kamis (7/8/2025) malam.
Usai kegiatan, Abdul Azis langsung dimintai keterangan awal oleh penyidik KPK di Polda Sulawesi Selatan. “Sudah semalam dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Polda Sulsel,” ujar Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, dikutip dari CNN Indonesia, Jumat (8/8/25).
Menurut Fitroh, Abdul Azis akan dibawa ke Jakarta pada hari ini juga. “Pukul 15.00 WIB insyaallah tiba di K4 (Gedung Merah Putih),” tambahnya.
Penangkapan ini merupakan bagian dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar KPK di tiga lokasi berbeda, yakni Jakarta, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Selatan, pada Kamis (7/8/2025). Operasi tersebut terkait dugaan kasus korupsi yang tengah diselidiki.
Dalam giat di Jakarta dan Sulawesi Tenggara, tim KPK telah mengamankan sejumlah pihak dan membawanya ke Gedung Merah Putih pada Kamis malam. Total tujuh orang diamankan, terdiri dari pihak swasta dan Pegawai Negeri Sipil (PNS).










