Kendari Sultraexpos.Com – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Universitas Muhammadiyah Kendari (UMK) Cabang Kendari mengecam dugaan tindakan represif yang dilakukan Kapolres Bombana terhadap kader HMI saat menyampaikan aspirasi di muka umum.
Ketua HMI Komisariat UMK, Juraidin, menegaskan bahwa mahasiswa memiliki hak konstitusional untuk menyampaikan kritik dan aspirasi sebagai bentuk kontrol sosial terhadap jalannya pemerintahan maupun kebijakan publik.
Menurutnya, segala bentuk intimidasi, tekanan, maupun tindakan yang dinilai menghalangi kebebasan berekspresi tidak dapat dibenarkan dalam negara demokrasi yang menjunjung supremasi hukum.
“Mahasiswa memiliki hak untuk menyampaikan pendapat di muka umum. Aparat seharusnya hadir untuk menjamin keamanan dan ketertiban dalam penyampaian aspirasi, bukan justru diduga melakukan tindakan represif,” ujar Juraidin dalam keterangannya.
Ia menyebut, berdasarkan keterangan kader HMI yang berada di lokasi aksi, Kapolres Bombana diduga menunjukkan sikap dan tindakan yang bersifat represif terhadap massa aksi.
HMI Komisariat UMK menilai tindakan tersebut mencederai prinsip demokrasi dan kebebasan berpendapat yang dijamin oleh konstitusi.
Selain itu, HMI Komisariat UMK menegaskan akan terus mengawal persoalan tersebut hingga terdapat kejelasan serta langkah konkret dari institusi kepolisian.
Pihaknya juga mengajak seluruh elemen masyarakat sipil untuk bersama-sama menjaga ruang demokrasi agar tetap terbuka dan bebas dari segala bentuk intimidasi terhadap masyarakat yang menyampaikan aspirasi.
Juraidin menambahkan, kritik yang disampaikan mahasiswa tidak seharusnya dipandang sebagai ancaman, melainkan bagian dari evaluasi terhadap kebijakan pemerintah.
“Kritik bukan ancaman, dan mahasiswa bukan musuh negara. Demokrasi harus dijaga dengan menghormati kebebasan berpendapat, bukan dengan tindakan represif,” tegasnya.
Reporter Hend









