Kendari Sultraekspos.Com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Kendari mengamankan seorang pria berinisial AN (27), warga Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, karena diduga memiliki dan menguasai senjata tajam tanpa izin.
Kasatreskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, mengatakan penangkapan dilakukan setelah petugas menerima laporan masyarakat terkait adanya seorang pria yang mengamuk di rumah keluarganya di kawasan Kelurahan Bende.
“Petugas yang sedang melakukan patroli rutin menerima informasi dari masyarakat sekitar pukul 01.00 WITA mengenai adanya seseorang yang mengamuk di rumah keluarganya. Saat anggota mendatangi lokasi, yang bersangkutan berusaha melarikan diri sehingga dilakukan pengejaran,” ujar AKP Welliwanto Malau, Rabu (10/6/2026).
Dari hasil pengejaran tersebut, petugas berhasil mengamankan pelaku di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia. Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan dua bilah senjata tajam jenis pisau yang disimpan di badan pelaku.
“Ketika diamankan, anggota menemukan dua buah pisau yang dibawa oleh pelaku. Senjata tajam tersebut langsung disita sebagai barang bukti dan pelaku dibawa ke Polresta Kendari untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” katanya.
AKP Welliwanto menjelaskan, pelaku awalnya diamankan oleh tim patroli yang kemudian berkoordinasi dengan Satreskrim Polresta Kendari untuk penanganan perkara.
Dalam kasus tersebut, polisi menyita barang bukti berupa dua buah senjata tajam jenis pisau. Penyidik saat ini masih mendalami motif pelaku membawa senjata tajam tersebut.
“Kasus ini masih dalam proses penyidikan. Kami mengimbau masyarakat agar tidak membawa atau menguasai senjata tajam tanpa alasan yang dibenarkan oleh hukum karena dapat menimbulkan gangguan keamanan dan berpotensi membahayakan orang lain,” tegasnya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 307 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang kepemilikan atau penguasaan senjata tajam tanpa hak, dengan ancaman pidana sesuai ketentuan yang berlaku.
Reporter Hend











