oleh

Wacagub Ir. Hugua akan Berikan Penegakan Hukum untuk Mencegah Praktek Korupsi di Sultra

Sultraexpos | Kendari – Calon Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ir. Hugua dalam Debat Publik Ketiga di salah satu hotel Kendari, Sulawesi Tenggara, Sabtu (23/11/2024).

 

Sesi kedua untuk calon Wakil Gubernur Sultra mendapatkan subtema terkait Penegakan Hukum yang Bermartabat.

 

Ir. Hugua dalam kesempatan, mendapatkan Fistball huruf C yang dimana soal berbunyi “Berdasarkan Data ICW (Indonesia Corruption Watch) bahwa total kerugian negara akibat korubsi di bidang pertambangan adalah yang paling tertinggi di Indonesia. Bagaimana langkah kongkrit yang akan di lakukan dalam rangkah menegakan hukum untuk mencegah praktek korupsi di Sulawesi Tenggara”.

 

“Korupsih yang berkaitan dengan pertambangan, otomatis berkaitan dengan lingkungan. Bicara lingkungan, maka ada tiga nomor yang penting. Pertama, manusia, budaya, dan sumber daya alamnya. Kalau kalian nanya, maka yang paling penting pertama adalah berikan edukasi kepada seluruh masyarakat dan kepada seluruh penambang.

 

Kedua, penerapan ketegasan hukum yang mengandung tiga prinsip. Pertama harus adil, kedua harus transparan, ketiga harus menghargai hak-hak asasi manusia. Begitu menghadapi yang berkaitan dengan masyarakat lokal, maka pendidikannya harus dekat.

 

Yang ketiga harus menggunakan digitalisasi. Untuk memahami bahwa sebetulnya harus diawasi sejauh mana tindakan-tindakan hukum yang dilakukan oleh para penambang. Dengan digitalisasi pasti kita jelaskan.

 

Keempat, masyarakat yang terdampak benar-benar harus dilindungi. Dengan pemberian bantuan hukum yang tegas dan mereka harus punya akses ke lembaga-lembaga

 

Kelima adalah bagaimana pelibatan masyarakat terutama yang bertampak pada kaitan dengan pertambangan. Kalau mereka terlibat, dari perencanaan dan seterusnya, akan pasti mereka tidak punya dampak yang tegas”, jawab Ir. Hugua di Debat Publik Ketiga.

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *