KENDARI – Hari anti korupsi sedunia (Hakordia) yang akan diperingati pada tanggal 09 Desember 2024. Dalam rangka mendukung gerakan global ini, organisasi yang dikenal dengan nama Lembaga Swadaya Masyarakat- Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia(LSM -GMBI)Dewan Perwakilan-Sulawesi Tenggara(DPW-Sultra)Wujud nyata demi meningkatkan kesadaran Pemerintah Khusus Aparat Penegak Hukum(APH) mengenai korupsi yang masih menjadi Permasalahan serius Di Negara kita ini.
Kegiatan ini berlangsung di Kendari,Sulawesi Tenggara(Sultra)yang di mana kami melaksanakan pemasangan spanduk yang bertuliskan pernyataan sikap. Pemasangan spanduk ini bukan hanya sekedar simbolis,kami berharap dapat membuat para pejabat, baik di tingkat Provinsi maupun kabupaten/kota di Sultra dan wilayah lainnya agar dapat menyikapi tanggung jawab moral dan tupoksi kerja mereka tentunya.
Muh.Ansar.SH selaku ketua LSM GMBI Sultra saat di sambangi awak media ini menyatakan” meskipun kami turut Andil dan terlihat sederhana serta hanya berbentuk tulisan, kami percaya bahwa pesan yang kami sampaikan dapat berfungsi dan menjadi teguran sebagai pengingat berharga kepada mereka untuk tidak melakukan praktik korupsi yang merugikan masyarakat kedepan tuturnya.
Lebih lanjut,Ansar menjelaskan”
PERNYATAAN SIKAP LSM GMBI DI HARI ANTI KORUPSI SEDUNIA 9 DESEMBER 2024 Adalah:
1.LSM GMBI Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia MENDUKUNG PROGRAM PEMERINTAH PUSAT DALAM PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI, yang merupakan langkah krusial menuju negara yang bersih dan transparan. Kami percaya bahwa tindakan tegas terhadap praktik korupsi dapat memicu perubahan positif di semua sektor, dari pemerintahan hingga swasta, menciptakan kepercayaan publik yang lebih besar terhadap institusi negara. Hanya dengan mengintegrasikan nilai-nilai transparansi dan akuntabilitas ke dalam sistem pemerintahan kita, kita bisa memastikan bahwa setiap kebijakan dan keputusan yang diambil bermanfaat bagi rakyat dan bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.
2.LSM GMBI Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia MENUNTUT PENEGAKAN SUPREMASI HUKUM SEBAGAI PERWUJUDAN DARI BELA NEGARA, agar setiap warga negara, tanpa terkecuali, mendapatkan keadilan yang setara di hadapan hukum. Ini merupakan fondasi dari masyarakat yang adil, di mana hukum tidak hanya diinterpretasikan untuk melindungi kepentingan tertentu, melainkan sebagai alat yang melayani kesejahteraan kolektif. Dengan memberi semua orang hak yang sama untuk mendapatkan keadilan, kita akan membangun rasa memiliki dan tanggung jawab yang lebih besar terhadap negara di kalangan masyarakat.
3.LSM GMBI Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia MEMINTA KEPADA APARAT PENEGAK HUKUM UNTUK KONSISTEN DAN BERKOMITMEN DALAM PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI, serta memberikan akses informasi yang lebih baik kepada masyarakat tentang tindakan tersebut.
Keterbukaan informasi publik ini sangat penting untuk memberdayakan masyarakat agar dapat berpartisipasi aktif dalam pengawasan dan pencegahan praktik korupsi yang merugikan.
“Kami mendorong keterlibatan masyarakat dalam setiap langkah pemberantasan korupsi, bukan hanya sebagai pengamat, tetapi sebagai pelaku perubahan, yang mampu menyuarakan aspirasi dan menjamin akuntabilitas dari semua pemangku kepentingan”tegasnya.
TEGUHKAN KOMITMEN BERANTAS KORUPSI UNTUK INDONESIA MAJU adalah seruan kami untuk terus menerus memperjuangkan integritas dan keadilan, sehingga di masa mendatang, kita dapat mewariskan generasi yang lebih baik tanpa bayang-bayang korupsi yang mengganggu kemajuan bangsa. Kami ingin menjadikan perayaan HAKORDIA ini tidak hanya sebagai sebuah acara, tetapi juga sebagai momentum untuk menginspirasi masyarakat luas agar bersama-sama bergerak melawan korupsi dalam segala bentuknya, serta meletakkan pondasi bagi perubahan yang lebih inklusif dan berkelanjutan di Indonesia.
Lanjut Ansar,Melalui sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta, kami percaya bahwa kita dapat menciptakan ekosistem yang sehat, di mana korupsi tidak lagi memiliki tempat, dan semua orang dapat merasakan manfaat dari pembangunan yang adil dan merata.pungkasnya
Komentar