Sultraexpos|Kendari – Kepolisian Resor Kota Kendari memusnahkan ribuan liter minuman keras (Miras), hasil operasi pekat Anoa tahun 2024, pada Jum’at (14/06/24) pagi.
Kapolresta Kota Kendari Kombes Pol. Ari Tri Yunarko mengatakan bahwa, Operasi Pekat Anoa yang telah di gelar pekan lalu ditahun 2024, pihaknya berhasil mengamankan ratusan miras botolan dan dua ton lebih miras tradisional jenis arak.
“Operasi pekat Anoa tersebut, berlangsung selama dua minggu, dan dari hasil Ops itu kami menyita barang bukti miras botolan kurang lebih 329 botol kemudian, barang bukti miras tradisional ada 2.040 liter atau dua ton lebih,”jelasnya.
Lanjutnya, kegiatan ini sebagai upaya Polri didalam menciptakan situasi dan keamanan yang kondusif serta ketertiban di tengah -tengah masyarakat khususnya di wilkumnya,”katanya.
“Operasi ini, kita laksanakan sebagai upaya menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif sebab kita ketahui bersama bahwa, miras ini merupakan awal dari setiap permasalahan, pelanggaran atau tindak kejahatan di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara,”tutup Kapolresta Kendari.
Dalam kesempatan ini, kegitan pemusnahan barang bukti ribuan liter miras hasil operasi pekat Anoa 2024, turut hadiri dari Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) di Kota Kota Kendari.
Komentar