Proyek Jembatan Tolimbo Diduga Gunakan Material Galian C Ilegal, GMBI Mubar Desak Penegak Hukum Bertindak

Sultraexpos|Muna Barat – Pekerjaan proyek Jembatan Tolimbo di Kabupaten Muna Barat kembali menuai sorotan tajam. Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (LSM GMBI) Distrik Muna Barat menuding adanya praktik ilegal dalam pelaksanaan proyek tersebut, khususnya penggunaan material galian C yang diduga tidak memiliki izin resmi.

Ketua LSM GMBI Distrik Muna Barat, Sahri, menegaskan bahwa proyek yang bersumber dari dana negara itu terindikasi melanggar aturan perundang-undangan karena menggunakan material dari kawasan hutan tanpa izin eksploitasi.

“Kami menduga kuat material yang digunakan di proyek Jembatan Tolimbo berasal dari lokasi galian C ilegal. Jika hal ini benar, maka jelas merupakan pelanggaran hukum yang serius,” tegas Sahri.

Ia menilai, praktik semacam itu bukan hanya berpotensi merugikan keuangan negara, tetapi juga dapat menimbulkan kerusakan lingkungan di sekitar lokasi pembangunan. Karena itu, GMBI Muna Barat mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk tidak berpangku tangan.

“APH jangan tutup mata. Kami minta kejaksaan dan kepolisian segera turun melakukan penyelidikan menyeluruh dan menindak tegas pihak-pihak yang terlibat,” ujarnya menekankan.

Sahri menambahkan, pihaknya akan terus mengawal persoalan ini hingga tuntas, termasuk menyiapkan laporan resmi kepada instansi terkait untuk memastikan adanya transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan proyek strategis tersebut.

LSM GMBI Muna Barat juga mengingatkan agar pemerintah daerah tidak menoleransi setiap bentuk pelanggaran hukum dalam proyek infrastruktur yang menggunakan anggaran publik.

“Jangan sampai proyek yang seharusnya membawa manfaat bagi masyarakat justru menimbulkan masalah hukum dan lingkungan,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana proyek maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan penggunaan material ilegal tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *