KENDARI,SULTRAEXPOS.COM|| Kisruh yang terjadi akhir-akhir ini menuai pro dan kontra, belakangan ini viral seorang siswa berinisial DN asal Konawe mengaku dicurangi sehingga tidak lolos dalam seleksi penentuan akhir 2 peserta Paskibraka yang akan mewakili Sultra ditingkat nasional, pasalnya dalam dugaan pihak keluarga atau pendamping DN mengaku di curangi oleh pihak Kesbangpol Sultra.
Kisruh ini tidak ada penyelesaian yang bersifat persuasif antara pihak yang diduga Korban dan pihak kesbangpol yang ditugaskan sebagai fasilitator jalannya proses seleksi paskibraka, dengan polemik tersebut dapat di simpulkan oleh DPW LSM GERAKAN MASYARAKAT BAWAH INDONESIA dan DPD LEMBAGA INVESTIGASI NEGARA Provinsi Sulawesi Tenggara.
Dari hasil pantauan Team Investigasi Syber DPD Lembaga Investigasi Negara dan DPW Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia bahwa kisruh tersebut sampai saat ini belum ada proses penyelesaian yang bersifat berimbang/netral sehingga kisruh ini menjadi perbincangan Liar bagi masyarakat, Ketua GMBI Sultra Muh. Ansar menilai pihak pendamping DN tersebut tidak bijak menyelesaikan suatu masalah karena lebih mendahulukan posting di media sosial dari pada kordinasi dan klarifikasi langsung di Kantor Kesbanpol Sultra.
Pada dasarnya persoalan ini adalah persoalan kesalahpahaman antara pihak DN dan Pihak Kesbangpol sebagai fasilitator, dengan tidak adanya klarifikasi secara langsung di Kantor Kesbanpol sehingga lahirlah asumsi-asumsi baru di tengah-tengah masyarakat bahwa seakan-akan pihak Kesbanpol telah berbuat curang atau bermain.
Dengan asumsi inilah Ketua GMBI pun ikut andil merasionalkan cara pandang masyarakat agar kiranya tidak menelaah mentah-mentah pemberitaan ataupun asumsi serta opini di media sosial, masyarakat wajib mengkaji dan menetralkan cara berpikirnya bahwa setiap isu dan opini di media sosial disaring terlebih dahulu kebenarannya, dan Ketua GMBI Sultra juga kecewa terhadap pihak-pihak terkait yang mungkin mencoba membenturkan masyarakat dengan pemerintah, hal ini kami akan secara tegas bahwa pihak yang kami duga sebagai otak dari persoalan ini dapat segera ditindak tegas oleh Pihak Kepolisian. Tegasnya
Merujuk pada Petunjuk Teknis yang dikeluarkan oleh BPIP bahwa secara umum pelaksanaan seleksi pembentukan Paskibraka tahun 2023 ditingkat kab/kota, Provinsi dan Pusat merujuk pada peraturan Presiden No.51/2022/ dan peraturan BPIP No. 3/2022.
Ketua GMBI menjelaskan, setelah dibaca terkait aturan juknis bahwa pihak kesbangpol itu bukan pengambil keputusan tertinggi dalam penentuan siapa yang akan lolos atau tidak, Kesbangpol hanya sebatas fasilitator agenda tersebut, seharusnya pihak yang merasa dirugikan bertanya langsung pada tim seleksi, tentu mereka lebih tau inti persoalan, karena proses seleksi itu banyak yang harus di penuhi oleh peserta, salah satu dari syarat itu tidak dijalankan maka pasti akan menjadi rujukan lolos dan tidaknya peserta tersebut, contoh soal kedisiplinan, pengetahuan saya bahwa hal paling subtansian untuk menjadi peserta paskibraka adalah kedisiplinan dan pihak pendamping juga bisa bertanya langsung kepada Gubernur Sultra yang mengeluarkan SK serta memiliki hak paten dalam urusan ini.tuturnya.
Ketua Lembaga Investigasi Negara ( LIN) Sultra juga menilai, ada dugaan besar kami yang mencoba memanfaatkan isu tersebut hal ini kami pantau terus, tentu akan menjadi sebuah citra buruk dimata masyarakat jikalau persoalan ini atas dasar kepentingan pihak yang tidak bertanggung jawab, baiknya pihak pendamping DN segera melakukan tabayyun/silaturahmi kepada Kesbangpol agar persoalan ini terang benderang, tidak semua persoalan harus diselesaikan di media sosial, tentu sebagai orang yang bijak dan paham pasti sudah berpikir terlebih dahulu untuk selesaikan diinternal.
Kemudian unsur lainnya hasil pantauan kami adalah ada dugaan besar kami terkait isu tersebut ditunggangi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, yang seharusnya pusat kritikan pihak DN itu bukan pada Kesbangpol Sultra melainkan pada team seleksi dan Gubernur Sultra. Kami duga ada upaya plintiran isu untuk merusak nama baik Kesbangpol yang dalam hal ini di pimpin oleh Harmin Ramba, tentu ini kami dalami dan kami akan laporkan dalangnya. Tegasnya
Dalam pemberitaan pun ada beberapa hasil klarifikasi pihak kesbangpol Sultra yang hasil analisa kami bahwa pihak Kesbangpol sampai keluarkan kata sumpah Demi Allah dalam hasil wawancara tersebut, artinya sebuah kejujuran yang luar biasa ditunjukkan olehnya bahwa ia tidak terlibat dalam urusan intervensi siapa yang akan diloloskan. Namun dengan adanya plintiran isu sehingga viral di media sosial seakan Kesbangpol yang bertanggung jawab sepenuhnya.
Kami akan pantau terus persoalan ini dan diharapkan kepada masyarakat agar tidak mudah menyimpulkan isu liar ini, penggunaan media sosial harus bijak dan tertib, kemudian pihak kesbangpol pun memiliki hak pembelaan diri tentu hal-hal yang mencoba merusak citra pribadi orng akan dikenakan pasal pencemaran nama baik. tuturnya
Kemudian ada selembaran flayer menuliskan aksi unjuk rasa tersebar di Group Whatsapp, tentu ini juga kami pantau ada dugaan kuat termakan isu tidak berimbang, sebagai lembaga yang konsisten menjaga stabilitas keamanan daerah atau negara maka wajib bagi kami investigasi unsur kepentingan nya ada atau tidak.
Laporan: Tim Red
Komentar