oleh

Kawal Pendampingan Klien AM,LBH GMBI Sultra Dan LSM GMBI Sultra Kunjungi Polres Konsel

Sultraexpos.comIIKonsel-Lembaga Bantuan Hukum -Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia(LBH-GMBI) Sulawesi Tenggara(Sultra)sambangi Polres Konawe selatan(Konsel)Guna Mendampingi Salahsatu Klien AM Untuk Mendapatkan Kepastian Hukum Yang Jelas, pada Senin(23/12/2024).

Dalam Hal ini,Ketua LBH GMBI Sultra,Rahman Pulani.SH. Saat Di Kunjungi Awak Media ini Menyampaikan”Kunjungan Kami Ke Polres Konsel Yaitu,Mewakili Dan Atau Mendampingi Kepentingan Hukum(Pemberi Kuasa) Saudari AM,Untuk Menghadiri Undangan Klarifikasi Biasa Di Kepolisian Negara Republik Indonesia Resort Konawe Selatan(Polres-Konsel)Atas Laporan Saudara Junaedi.S.E Sehubungan Dengan Dugaan Tindak Pidana Penggelapan,Sebagaimana Maksud Dari Pasal 372 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana(KUHP) Pungkasnya.

Sependapat Dengan Tim Hukum LBH GMBI Sultra,Muh.Ansar.S.SH Selaku Ketua LSM GMBI Sultra,Angkat Bicara”Kami Akan Mengawal Kasus Pendampingan Saudari AM Setuntas-tuntasnya, Sehingga Tidak Ada Pihak-Pihak Yang Di rugikan,Karena Kami Menduga Bahwa Seakan -akan Kasus Dugaan Tindak Pidana Penggelapan ini, itu Di Paksakan Dan Merugikan Klien Kami.Terangnya.

“Melalui GMBI Sultra Selaku Pendamping Saudari AM,Juga Meminta Kepada Kompolnas Dan Komisi lll DPR RI Agar Mengawal Kasus Yang Klien Kami Hadapi Secara Transparansi”.Tutup Ansar.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *