Sultraexpos|Kendari – Maraknya perkir liar dikota Kendari yang memakai bahu jalan sangat meresahkan masyarakat apalagi ketika ada kegiatan-kegiatan besar. Selain itu, hal tersebut juga mengganggu aktivitas pengguna jalan.
Menanggapi hal tersebut Kepala Dinas Perhubungan Kota Kendari La Ode Abdul Manas Shalihin saat ditemui awak media diruang kerjanya mengatakan, parkir liar itu identik dengan mekanisme, minimal semua harus terlibat dan itu identik juga dengan premanisme dan pelakunya itu ya orang-orang sekitar situ, pada Kamis (01/08/2024).
Dinas Perhubungan kota Kendari saat ini sementara berupaya menertibkan parkir liar dengan berbagai cara.
“Upaya Dinas perhubungan sendiri untuk menertibkan parkir liar ini dengan cara merangkul, kita data, kemudian kalau di lapangan kita siapkan karcis untuk masuk di pendapatan daerah” kata Abdul Manas.
Lebih lanjut kata Manas, memberikan pemahaman, memberikan tata cara bagaimana menertibkan parkir di tepi jalan yang tidak menganggu lalu lintas, tidak menimbulkan keresahan bagi masyarakat, kemudian kita jalin kerjasama, kemudian kita bekali dengan rompi, dengan surat tugas dan juga kupon.
“Karena itu nanti yang akan kita masukkan untuk menjadi PAD, jadi itu sementara jalan” ungkapnya.
Kalau di tengah perjalanan itu ada yang membandel, tidak mau ditertibkan, tidak mau diberi tahu. Itu nanti akan jadi masukan parkir liar di kota Kendari, sehingga itu nantinya akan masuk dikepolisian karena itu sudah masuk ranah hukum, itu sudah masuk di pungli dan itu masuk pada pidana.
Ia juga menegaskan, kalau tidak ada kuponnya jangan kasih, karena pasti uangnya tidak masuk dikas daerah. Karena kupon itu kan kami mengeluarkan kupan parkir tepi jalan, itu bonggolnya harus disetorkan kembali di kita.
“Karena bonggol itulah yang menjadi dasar pemasukan daerah sekian dari parkir, nanti disesuaikan dengan kupon yang keluar dan uang yang masuk dikas daerah dari sektor parkir tepi jalan” pungkasnya.
Komentar