Sultraexpos|Kendari – Kunjungan Lembaga Swadaya Masyarakat-Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (LSM-GMBI) Dewan Perwakilan Wilayah Sulawesi Tenggara (DPW Sultra) ke-Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra) diterima dengan baik diruangan Puspenkum oleh Dody, selaku perwakilan dari Kejati Sultra, berdasarkan berita acara kunjungan, pada hari Selasa (04/06/24).
Dalam hal ini Ketua DPW LSM GMBI Sultra, Muhammad Ansar.S. saat dimintai keterangan kepada awak media terkait kunjungannya dan beberapa jajaran, mengatakan bahwa, kunjungan saya beserta jajaran tak lain adalah mempertanyakan laporan yang kami masukkan beberapa waktu yang lalu di Kejati Sultra. Terkait dugaan Korupsi anggaran pembebasan lahan Kaliwanggu, tahun 2019 ke-beberapa oknum Instansi baik dari BWS Wilayah IV maupun pemerintah Kota Kendari yang menaungi.
Lebih lanjut Ansar menjelaskan, adapun laporan dugaan Korupsi yang kami masukkan di Kejati Sultra, itu sudah memenuhi persyaratan dan sudah di analisa kaji oleh perwakilan dari Kejati. Pastinya kami akan kawal setuntas-tuntasnya hingga ada yang di tersangkakan, tegasnya.
“kami dari LSM GMBI sangat mengapresiasi kerja cepat dari Kejati Sultra dalam hal menangani dan menanggapi laporan dugaan korupsi anggaran pembebasan lahan Kaliwanggu” tutupnya.
Ditempat yang sama, Puspenkum Kejati Sultra, Dody saat di mintai keterangan menyampaikan, laporan LSM GMBI terkait dugaan korupsi anggaran pembebasan lahan kaliwanggu, sudah dianalisa. Hasil laporan apakah memenuhi syarat, jika bisa memenuhi syarat, akan diinformasikan selanjutnya.
Jika ada kekurangan data maka nantinya akan disampaikan secepatnya kepada pelapor.
“Jika ada kekurangan data, nanti akan di sampaikan secepatnya ke-pelapor yaitu LSM GMBI” pungkasnya.
Laporan : H
Komentar