oleh

GMBI Sultra Dampingi Warga Yang Namanya Terhapus Untuk Penerimaan Bansos


KENDARI SULTRAEXPOS.COM – Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Wilter Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama Lembaga Bantuan Hukum Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (LBH GMBI) Sultra, mendampingi masyarakat untuk audensi di kantor Walikota Kendari, pada Rabu (06/09/2023).

Audiensi tersebut terkait 14 warga yang namanya terhapus dari Keluarga Penerima Manfaat (KPM), untuk penerimaan Bantuan Sosial (Bansos) seperti Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Ketua LBH GMBI Sultra Rahmat Pulani yang didampingi Sekertaris LBH GMBI Wilter Sultra Djumrin S. H, mengatakan, terkait audiensi hari ini yang dimana tuntutan warga yang pertama itu mengenai Puskesos di Poasia itu diganti atau dipecat karena sudah ada pengakuan dari pemerintah terkait dari Dinas Sosial maupun pemerintah kota mengatakan bahwa ada temuan atau pelanggaran terkait Tenaga Kerja Sukarela (TKS) untuk penghapusan 14 KPM itu.

 


Lebih lanjut kata Rahmat Pulani, jadi ada ketegasan dari KTS yang terkait, yang pertama akan ada rapat pergantian Puskesos itu. Yang kedua terkait 14 orang yang sudah dihapus dari asisten 1 atas nama pemerintah kota, akan diusulkan kembali 14 orang tersebut untuk menerima bantuan sosial, baik PKH, maupun BPNT yang pertama mereka dapatkan akan diupayakan dan akan diusahakan oleh pemerintah kota untuk diusulkan ke Kementerian Sosial dan didapatkan kembali oleh 14 orang itu.

“Dan sesuai komitmen teman-teman pemerintah kota bahwasanya keadilan dan kepastian hukum dikota Kendari terkait penerimaan bantuan sosial itu akan berpihak kepada masyarakat yang berhak menerimanya” tegasnya.

Berdasarkan hasil rapat hari ini, pihaknya akan kembali menindak lanjuti apa yang sudah disepakati oleh pemerintah kota bersama Dinas Sosial bersama GMBI dan masyarakat itu akan kita tindak lanjuti. Apakah kesepakatan hari ini ditindak lanjuti atau tidak.

“Ketika tidak ditindak lanjuti maka kami dari LBH GMBI dan LSM GMBI akan melakukan upaya hukum atau upaya-upaya lain untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat yang sudah di hapuskan dari bantuan dari Dinas Sosial” pungkasnya.

Ditempat yang sama Astuti selaku warga kelurahan Kadia, berharap agar semua PKH dikembalikan dan BPNT.

Dirinya merasa lega karena sudah di bantu oleh LSM GMBI Wilter Sultra dan dirinya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya.

“Kami merasa lega dan terbantu karena sudah didampingi oleh LSM GMBI dan kami berterima kasih sebesar-besarnya” ucapnya.

Sementara itu Ketua GMBI Sultra Muhammad Ansar S menggunkapkan, jadi kami disini mendampingi masyarakat terkait bantuan sosial yang dimana diduga ada cacat administrasi dalam hal pemutusan bantuan sosial melalui Puskesos. Dan ini sebelumnya sudah kami klarifikasi kepada dinas Sosial dengan melakukan penyuratan, mengenai data penerima bantuan guna mencocokan data penerima bantuan masyarakat di kecamatan poasia kel poasia namun beberapa hari kemudian kami melakukan klarifikasi hari itu juga kita mendapatkan arahan dari. Bapak Izak Bulo

Lebih lanjut kata Ansar, akhirnya masyarakat juga tidak dapat kami bendung terkait keinginan informasi yang ingin dia ketahui akhirnya kita melakukan penyuratan untuk audiensi kepada pemerintah kota untuk mendapatkan kepastian hukum dalam hal mengembalikan hak-hak warga untuk merima bantuan sosial.

“Dan alhamdulillah apa yang disampaikan oleh ketua LBH GMBI melalui audiensi kita, itu sesuai tanggapan dari pihak asisten 1 yang mewakili Pj Wali kota Kendari” ucapnya.




Laporan : IW

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *