Sultraexpos|Kendari – Dinas Perhubungan Kota Kendari merasa tutup mata terkait adanya oknum juru parkir liar yang melakukan kegiatan parkir di tepi jalan umum yang berada di jalan kedondong untuk melakukan pungutan liar (Pungli).
Yang dimana oknum juru parkir tersebut itu tidak mengantongi izin dari dinas perhubungan kota kendari sehingga dapat menyebabkan pungutan liar di sekitaran jalan kedondong tersebut. Rabu (28/08/24).
Dengan ini salah seorang oknum masyarakat yang berinisial HB saat ditemui awak media mengatakan, “saya sangat menyayangkan kinerja dishub kota kendari yang tidak bisa menegur atau memberikan sanksi kepada oknum juru parkir yang tidak mengantongi izin, jadi kami sebagai masyarakat merasa dirugikan atas tindakan yang dilakukan oleh oknum juru parkir liar yang ada di sekitaran jalan kedondong. Imbuhnya
Kami berharap pihak dishub kota kendari agar dapat segera bertindak secara tegas kepada oknum juru parkir yang melakukan pungutan liar agar sesuai dengan berita yang dishub kota kendari tayangkan. Tutup HB
Laporan : Tim Redaksi
Komentar