oleh

Diduga menjadi lumbung korupsi, DPC JPKP nasional kota Kendari, minta kejaksaan tinggi Sultra Segera periksa kadis kesehatan kota Kendari

Dewan pimpinan cabang kota Kendari Jaringan pendamping kebijakan pembangunan nasional ( JPKP NASIONAL) menyoal terkait dugaan Mark up anggaran pekerjaan 7 sumur bor di tujuh titik puskesmas dengan senilai 1,2 miliar dan pengadaan mobil ambulance 3 unit sebesar 3 milyar,Senin(30/10/2023)

Dengan adanya dugaan Mark up nya anggaran pekerjaan tersebut DPC JPKP nasional kota Kendari meminta aparat penegak hukum dalam hal ini kejaksaan tinggi Sultra untuk segera memanggil dan memeriksa kepala Dinas kesehatan kota Kendari yang diduga menjadi lumbung korupsi.

Ali sabarno selaku sekretaris umum DPC JPKP nasional kota Kendari mengatakan” dugaan Mark up anggaran yang kemudian tidak masuk diakal ini pintu masuk bagi kejaksaan tinggi Sultra untuk segera memanggil dan memeriksa kepala dinas kesehatan kota Kendari dan PPK.

Ali Sabarno juga mengatakan kejaksaan tinggi Sultra harus menindak tegas dinas kota Kendari berdasarkan Undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

Senada dengan wakil ketua I DPC JPKP nasional kota Kendari mengatakan”bahwa adanya indikasi korupsi di tubuh dinas kesehatan kota Kendari, meminta kepada PJ walikota Kendari untuk mengevaluasi kinerja kepala dinas kesehatan kota Kendari yang kami duga menjadi lumbung korupsi Terangnya.

” kami minta PJ walikota Kendari untuk segera mencopot kadis kesehatan kota Kendari yang kami duga kuat menjadi lumbung korupsi dan dalam waktu dekat ini kami dari lembaga DPC JPKP nasional kota Kendari akan menggelar aksi demontrasi ucap Arman.

Ali Sabarno kembali menegaskan agar DPRD kota Kendari dalam hal ini komisi III untuk segera menjadwalkan Rapat dengar pendapat terkait pekerjaan pembuatan 7 sumur bor di tujuh titik puskesmas dan pengadaan mobil ambulance yang kami duga Mark up anggaran sehingga adanya indikasi korupsi.

” kami dari lembaga DPC JPKP nasional kota Kendari sudah mengirimkan surat somasi ke kantor dinas kesehatan kota Kendari di Tgl 24 Oktober tapi sampai saat ini kami belum mendapatkan surat balasan baik secara tertulis ataupun lisan, sehingga ini menguatkan kami bahwa di dua aitem pekerjaan tersebut Diduga kuat adanya indikasi korupsi . Ucap Ali Sabarno,pada saat di temui disalah satu warkop di kota Kendari Tutupnya

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *