Kendari – Lembaga Konsorsium Mahasiswa dan Pemuda Indonesia (Komando) kembali memberikan klarifikasi terkait tuduhan tak berdasar yang diarahkan pada kritik mereka terhadap STIMIK Bina Bangsa. Kampus tersebut diduga menjadi tempat praktik mafia dalam dunia pendidikan.
Alki Sanagri, Presidium Komando, dalam wawancara media ini menyebutkan bahwa STIMIK Bina Bangsa Kendari sebelumnya pernah dijatuhi sanksi oleh Kementerian Pendidikan, Riset, dan Teknologi.
“Sanksi dari kementerian itu merupakan bukti awal adanya dugaan kebobrokan dan pelanggaran di yayasan STIMIK Bina Bangsa. Tidak mungkin kampus dijatuhi sanksi tanpa fakta yang mendukung adanya pelanggaran,” ujar Alki.
Ia juga menambahkan, sanksi tersebut mengindikasikan bahwa administrasi kampus tersebut tidak tertib. Salah satu contohnya adalah adanya kasus di mana nama mahasiswa yang kuliah di kampus lain tiba-tiba terdaftar sebagai lulusan dan memperoleh ijazah dari STIMIK Bina Bangsa. “Ini sangat tidak masuk akal,” tegasnya.
Lebih lanjut, Alki meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI untuk memeriksa Ketua STIMIK Bina Bangsa terkait dugaan penyalahgunaan dana.
“Berdasarkan data yang kami miliki, terdapat bukti transfer yang masuk ke rekening pribadi ketua kampus. Kami menduga itu adalah pembayaran untuk percepatan kelulusan mahasiswa,” ungkapnya.
Menurutnya, bukti transfer tersebut menunjukkan adanya potensi pungutan liar (pungli) yang berujung pada tindak pidana korupsi.
“Ini memperlihatkan bahwa bisnis dalam dunia pendidikan nyata terjadi, dan hal ini harus diusut hingga tuntas agar menjadi pelajaran bagi semua pihak,” kata Alki.
Selain itu, Komando juga mendesak Kementerian Pendidikan, Riset, dan Teknologi untuk kembali menjatuhkan sanksi kepada STIMIK Bina Bangsa Kendari.
“Kami menduga masih ada sejumlah persoalan serius yang belum terselesaikan di kampus ini,” ujarnya.
Salah satu aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) yang turut mendukung Komando menambahkan bahwa sanksi administrasi dari kementerian menjadi bukti awal adanya praktik mafia di yayasan tersebut.
“Jika ada pelanggaran yang terorganisir, hal ini mengindikasikan adanya bibit-bibit mafia dalam sistem pendidikan di sana,” jelasnya.
Komando berencana membawa bukti-bukti yang mereka miliki ke kementerian terkait dan KPK RI untuk memastikan dugaan pelanggaran ini diproses secara hukum.
“Kami juga mendesak penegak hukum melakukan audit menyeluruh terhadap manajemen STIMIK Bina Bangsa Kendari. Berdasarkan bukti yang ada, kami menduga kuat telah terjadi tindak pidana korupsi,” tutup Alki.
Komentar