oleh

GMBI Sultra Kawal Ribuan Nelayan RDP Ke DPRD Kota Kendari Untuk Temukan Solusi Penolakan VMS

Sultraexpos | KENDARI– DPRD Kota Kendari menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) pada Senin (6/1/2025), menindaklanjuti aduan dari Dewan Pimpinan Wilayah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI). Aduan ini mencuatkan keluhan nelayan terkait pemasangan alat Vessel Monitoring System (VMS) dan penerbitan Surat Laik Operasi (SLO) di Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Kendari.

Dalam RDPU yang dihadiri pimpinan dan anggota Komisi I, II, dan III DPRD Kota Kendari, sejumlah poin penting dirumuskan untuk menindaklanjuti persoalan ini.

“Salah satu poin utama adalah permintaan agar kebijakan pemasangan VMS di kapal-kapal kecil ditinjau ulang”

Ketua Komisi I DPRD Kota Kendari, Zulham Damu, menyoroti bahwa kebijakan ini sangat merugikan nelayan, khususnya yang memiliki kapal berukuran di bawah 30 gross tonnage (GT)

“Kami sangat memahami keresahan nelayan. Pemasangan VMS ini tidak hanya memberatkan, tetapi juga menambah beban operasional mereka. Kami meminta agar kebijakan ini ditinjau kembali atau setidaknya digratiskan sepenuhnya,” ujarnya.

Selain itu, Zulham juga menegaskan perlunya penerbitan Surat Laik Operasi (SLO) tanpa tambahan persyaratan administratif yang dinilai menghambat nelayan untuk melaut.

“Ini adalah masalah mendesak yang menyangkut mata pencaharian masyarakat. DPRD akan terus mengawal ini hingga ada keputusan yang adil bagi nelayan,” tambahnya.

DPRD Kota Kendari merumuskan lima poin utama sebagai hasil RDPU:

1. Menolak pemasangan alat VMS di kapal nelayan berukuran di bawah 30 GT.

2. Jika pemasangan VMS diwajibkan, seluruh biaya pemasangan dan airtime harus digratiskan.

3. Meminta penerbitan Surat Laik Operasi (SLO) dilakukan segera tanpa tambahan persyaratan berupa surat pernyataan.

4. Mendesak Satuan PSDKP dan PPS Kendari untuk segera berkoordinasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) guna menyampaikan keresahan nelayan.

5. Mendorong evaluasi kebijakan pemasangan VMS agar tidak menimbulkan gejolak di tengah masyarakat nelayan.

Senada Dengan Ketua DPRD Kota Kendari,Muh.Ansar S.SH.Selaku Ketua Dewan Pimpinan Wilayah LSM GMBI Wilter Sultra menyampaikan” apresiasi atas langkah DPRD Kota Kendari dalam menindaklanjuti aduan masyarakat.

“Kami berharap suara nelayan ini didengar oleh pemerintah pusat, sehingga mereka dapat melaut tanpa kendala Dan Secepatnya Di Izinkan Berlayar Tanpa Adanya Beban Yang Harus Di Selesaikan.ujar Ansar.

“Kami Selaku Pendamping Dari Ribuan Nelayan Yang Umumnya Masyarakat Bawah,Akan Terus Mengawal Aspirasi-Aspirasi Nelayan Sesuai Harapan Yang Di Inginkan”

“Kami Dari LSM GMBI Wilter Sultra,Sangat Memikirkan Dampak Yang Di Hasilkan Dengan Adanya Aturan itu,Bukan Saja Berdampak Kepada Para Nelayan Tetapi Kepada Masyarakat Kota Kendari Khususnya Dan Umumnya Kepada Masyarakat Sulawesi Tenggara Umunya.Tutup Ansar.

Rapat ini diharapkan menjadi langkah awal penyelesaian masalah yang dialami nelayan di Kendari. DPRD Kota Kendari Dan LSM GMBI Wilter Sultra berkomitmen untuk terus memantau perkembangan ini sambil menunggu keputusan dari pemerintah pusat.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *