Sultraexpos | Kendari – Sekmen Ketiga dalam Debat Publik Ketiga Calon Gubernur dan Wakil Gubernur akan saling menjawab pertanyaan dan tanggapan terkait pertanyaan yang di dapatkan.
Dalam kesempatan sesi ketiga ini pasangan calon nomor urut dua Asr-Hugua berdebat bersama Nomor urut tiga.
Asr-Hugua mendapatkan pertanyaan dari paslon lain yang berbunyi, “keruskan wilayah persisir akibat pertambangan di Sulawesi Tenggara sangat parah termasuk di kabaena dan konawe utara di Wawonii, karena ini menghilangkan hak hidup masayrakat persisir. Akibat keruskan itu masyarakat kehilangn lapangan kerja dan terancam masa depan anak-anaknya. Bagaimana caranya bisa mengatasi hal itu sedangkan pada saat tertentu ada konflik kepentingan misal kelurga yang telah merusak lingkungan”.
Andi Sumangerukka, menjawab bahwa ” Kalau bicara tentang lingkungan dan pertambangan, maka lihat masalah hukum. Selama dia tidak melanggar norma-norma hukum, dan kaedah-kaedah hukum, maka itu diizinkan. Tapi kalau dia melanggar dengan norma-norma hukum kaedah-kaedah hukum, pasti ada lembaga hukum. Kita ini hidup di negara hukum.
Karena kita tahu bahwa Sulawesi Tenggara ini salah satu stimulusnya itu adalah pertambangan. Kalau kita tidak setuju dengan pertambangan, apa yang menjadi stimulus kita untuk menggerakkan ekonomi”, jawab Andi Sumangerukka.
Lanjut, Andi Sumangerukka Sekarang ini dengan Undang-Undang, itu semua sudah diambil oleh Pusat. Yang bisa dilakukan oleh pemerintah provinsi itu hanya cuma mengawas yang punya janji. Oleh karena itu, kita serahkan kepada mereka yang mempunyai kewenangan itu. Ada forum, porpo pinda, kita mendorong mereka. Siapapun yang terlibat harus ditegakkan aturan itu. Terus, sekarang kita mau bicara tentang tambang, sebenarnya penambang itu tidak boleh disalahkan yang disalahkan itu siapa yang mengeluarkan itu. Kalau tidak, tidak usah ada tambang di sultra. Jadi ini adalah bahagian yang menjadi permasalahan kita semua. Kami kalau dikasih percaya dengan menjadi gubernur, kami akan tegakkan”, jelas Asr-Hugua.
Komentar