Sultraexpos|Kendari — Parlemen Jalanan Sulawesi Tenggara (PJ SULTRA) kembali menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara. Dalam aksi kedua terkait dugaan penyimpangan proyek pada Dinas PUPR-PKP Kabupaten Konawe tersebut, PJ SULTRA secara resmi menyerahkan dua Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK T.A 2024 sebagai dokumen pendukung laporan kelembagaan mereka. Selasa (02/12/25)
Direktur Eksekutif PJ SULTRA, Abd. Haris Nurdin (Abdulisme), menegaskan bahwa temuan BPK menunjukkan dugaan kekurangan volume pada delapan paket kegiatan di sektor belanja modal gedung/bangunan serta jalan–irigasi–jaringan dengan nilai indikasi kerugian negara mencapai Rp1,2 miliar. Temuan tersebut dinilai sebagai indikasi adanya penyimpangan dalam pelaksanaan proyek, terutama karena seluruh pekerjaan melewati tahapan pengawasan dan pembayaran yang semestinya ketat.
Selain itu, Abdulisme menyoroti satu temuan lain dalam LHP yang sama, yakni dugaan kekurangan volume pada pekerjaan penanganan long segment Jalan Sio Dinar yang dikerjakan CV Intan Pratama Kendari (CV IPK). Nilai temuan mencapai Rp674 juta, dan menurut PJ SULTRA, hal itu memperkuat urgensi pemanggilan pihak terkait.
PJ SULTRA mendesak Kejati Sultra mengambil langkah hukum sesuai kewenangan dengan memanggil dan memeriksa Kepala Dinas PUPR-PKP Konawe, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta kontraktor pelaksana, guna memastikan seluruh temuan BPK ditindaklanjuti secara profesional dan transparan.
Abdulisme menilai bahwa temuan BPK memiliki status strategis dalam proses pembuktian awal sesuai dengan regulasi yang mengatur tindak pidana korupsi. “Temuan BPK merupakan bukti permulaan yang sah. Dengan dasar itu, Kejati seharusnya dapat segera meningkatkan proses penanganan perkara,” ujarnya.
Ia juga menyayangkan lambatnya perkembangan penanganan laporan yang telah diserahkan sebelumnya. Menurutnya, percepatan langkah hukum sangat dibutuhkan agar publik memperoleh kepastian bahwa institusi penegak hukum bekerja secara objektif, tanpa tekanan atau pengaruh dari pihak mana pun.
Sebagai bagian dari konsistensi gerakan, PJ SULTRA menyatakan siap kembali menggelar aksi pada pekan mendatang apabila Kejati Sultra belum menunjukkan tindak lanjut yang signifikan. “Kami akan terus mengawal kasus ini sampai ada langkah konkret dari Kejati. Penanganan dugaan kerugian negara harus dilakukan secara serius,” kata Abdulisme.
Laporan : Red






