Sultraexpos|Kolaka Timur – Polres Kolaka Timur melaksanakan kegiatan penanaman jagung serentak di lahan milik Polri yang dikelola oleh Kelompok Tani Binaan Polri Desa Lara, Kecamatan Tirawuta, Kabupaten Kolaka Timur. Kegiatan ini merupakan bagian dari program ketahanan pangan lestari melalui pemanfaatan Dana Desa Tahun Anggaran 2025.
Penanaman jagung secara simbolis dipimpin langsung oleh Kapolres Kolaka Timur, AKBP Tinton Yudha Riambodo, SH, SIK, MH, bersama Kepala Desa Lara, Henra, SP. Dalam kesempatan itu, turut dilakukan penandatanganan perjanjian pinjam pakai lahan milik Polri untuk dikelola oleh kelompok tani desa setempat.
“Program ini adalah wujud nyata dukungan Polri bersama pemerintah daerah dalam menyukseskan ketahanan pangan nasional. Untuk Kabupaten Kolaka Timur, target penanaman jagung ditetapkan seluas 2 hektare per desa, dan hari ini Desa Lara menjadi pelopor dengan membuka lahan siap tanam seluas 2 hektare,” ujar Kapolres Koltim
Turut hadir dalam kegiatan tersebut sejumlah pejabat daerah dan unsur terkait, di antaranya Kadis DPMD Koltim Kusran Moroli, S.Pt, Kadis Perkebunan Koltim, Kadis Pertanian Koltim, Kabag SDM Polres Koltim, Kabag Log Polres Koltim, Kasat Binmas, Kasat Sabhara, Kapolsek Rate-Rate, Sekcam Tirawuta, para penyuluh pertanian, Babinsa, Bhabinkamtibmas, mahasiswa KKN Unahalu, serta masyarakat Desa Lara.
Susunan kegiatan meliputi pembukaan, doa bersama, penandatanganan pinjam pakai lahan, sambutan Kepala Desa Lara, sambutan Kapolres Kolaka Timur, sambutan Kadis DPMD Koltim, penanaman jagung bersama, hingga ramah tamah.
Pelaksanaan program ini merujuk pada Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/1739/VIII/KEP/2025 tanggal 1 Agustus 2025 tentang dukungan Polri terhadap program ketahanan pangan. Kegiatan berjalan lancar dan berakhir sekitar pukul 10.50 WITA dalam situasi aman dan kondusif.
Laporan : Red






